SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang masa pendaftaran bantuan beasiswa hingga 9 Desember 2025. Keputusan ini diambil menyusul tingginya minat warga untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemko.
Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon penerima beasiswa.
Beasiswa tersebut dialokasikan dari APBD Perubahan 2025 senilai Rp10 miliar dan ditujukan bagi mahasiswa jenjang D3, S1, S2, S3, penyandang disabilitas, dan hafidz Quran.
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, berharap bantuan ini dapat mendorong warga melanjutkan pendidikan dengan lebih mudah.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://beasiswapekanbaru.id, dengan alur sebagai berikut:
Pendaftaran bantuan beasiswa Pemko Pekanbaru sendiri dilakukan secara online melalui laman beasiswapekanbaru.id.
1. Buat Akun
Pemohon mendaftar secara online melalui website dengan URL https://beasiswapekanbaru.id dengan mengisi alamat email, nama lengkap (sesuai KTP), nomor HP/WA dan password.
2. Login ke Sistem
Silahkan login/masuk ke sistem menggunakan akun yang telah dibuat.
3. Pilih Jalur Beasiswa
Setelah pemohon/user login ke sistem lanjutkan dengan memilih jalur beasiswa yang diminati.
4. Unggah Dokumen Utama
Mengupload/mengunggah KTP (bagi mahasiswa) dan KK (bagi siswa tahfizh). Pastikan dokumen yang anda upload jelas dan terbaca oleh sistem.
5. Melengkapi Biodata
Mengisi biodata pemohon dengan benar dan lengkap.
6. Unggah Dokumen Persyaratan
Mengupload/mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur beasiswa masing-masing.
7. Finalisasi Pendaftaran & Cetak Kartu
Konfirmasi pendaftaran jika data yang diisi telah lengkap dan benar kemudian lakukan cetak kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran.
8. Penyerahan Berkas Fisik
Selanjutnya penyerahan berkas kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru pada hari kerja (Senin sampai dengan Jumat). (*)