SEBALIK.COM, PEKANBARU — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau resmi menetapkan jadwal pelaksanaan reses anggota dewan pada 1–8 November 2025. Penetapan tersebut diambil melalui rapat Banmus yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, yang memimpin rapat, mengatakan masa reses merupakan momentum bagi para legislator untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat.
“Masa reses ini bukan waktu libur. Justru saatnya anggota dewan bekerja di tengah masyarakat, berdialog dan menampung masukan yang nanti akan dibahas dalam sidang dewan,” ujar Parisman yang akrab disapa Iwan Patah.
Sebelumnya, DPRD Riau sempat merencanakan reses dimulai pada 28 Oktober 2025. Namun, pelaksanaan ditunda karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari APBD Perubahan (APBD-P) 2025 yang belum bisa direalisasikan.
Dengan penetapan jadwal baru ini, seluruh anggota DPRD Riau dijadwalkan akan menyebar ke masing-masing dapil mulai awal November untuk melaksanakan tugas konstitusional mereka dalam menyerap aspirasi warga. (Maoelana)
 
                    
 
             
                   
                  .jpg) 
                   
                   
                   
                   
                
             
                
             
                                                      
                                                   