SEBALIK.COM, PEKANBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau (UIR) menggelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong penyiaran yang sehat, beretika, dan edukatif.
Hadir dalam acara Wakil Rektor III UIR Dedi Purnomo, Anggota DPRD Riau Andi Darma Taufik, Plt Kepala Dinas Kominfotik Riau Teza Darsa, serta Ketua KPID Riau Bambang Suwarno dan komisioner lainnya.
Dedi Purnomo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPID menjadikan UIR sebagai mitra strategis. Ia menekankan pentingnya penyiaran yang memberikan informasi berimbang dan tidak menyesatkan.
Ketua KPID Bambang Suwarno menyatakan, dengan perkembangan digital, masyarakat kini banyak mengakses informasi melalui internet dan media sosial. Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Penyiaran diperlukan agar pengawasan lebih efektif dan relevan.
“Kami juga mendorong lembaga penyiaran mengisi minimal 10 persen konten lokal dengan melibatkan kampus dan mahasiswa agar budaya dan identitas Riau semakin dikenal,” kata Bambang.
Plt Kadis Kominfotik Teza Darsa mendukung penuh program ini sebagai upaya memperkuat literasi media di Riau dan menjadikan penyiaran sebagai sarana pendidikan dan perekat bangsa.
Sekolah P3SPS ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun penyiaran yang bermartabat di Bumi Lancang Kuning. (*)