SEBALIK.COM, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren (ponpes) guna mencegah terjadinya kasus perundungan (bullying), kekerasan, dan pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Riau, Syahrudin, menyebutkan bahwa pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar di ponpes berjalan aman dan sesuai standar.
“Persoalan seperti bullying dan kekerasan patut diantisipasi sejak dini karena bisa muncul dari dinamika kehidupan di pesantren,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, Kemenag Riau kini tengah melakukan pembinaan kolektif di lima kabupaten, termasuk Pelalawan dan Kuantan Singingi (Kuansing). Kegiatan ini meliputi pendampingan, sosialisasi, dan penguatan tata kelola pesantren agar tercipta lingkungan belajar yang sehat bagi para santri.
“Selain aspek akademik, kami memastikan setiap santri mendapatkan pembinaan yang aman, nyaman, dan berkarakter,” tambahnya.
Kemenag mencatat terdapat 545 pondok pesantren tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau, dengan karakteristik dan pola pengajaran yang beragam. Sebagian pesantren masih berfokus pada pendalaman kitab kuning, sementara lainnya telah menyesuaikan diri dengan kurikulum formal setingkat SMP dan SMA.
Adapun rincian ponpes di Riau terdiri atas 101 Pondok Pesantren Kesetaraan Salafiyah (PKPPS), 12 Pondok Pesantren Pendidikan Diniyah Formal, 8 Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan selebihnya merupakan pesantren umum.
“Ada ponpes yang murni fokus pada kitab kuning, dan ada pula yang menerapkan sistem pendidikan formal sesuai kurikulum nasional,” jelas Syahrudin.
Ia menegaskan, keberadaan ratusan ponpes di Riau menjadi kekuatan penting dalam memperkuat pendidikan agama serta pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing. (*)