DPRD Riau Siapkan Pembentukan Pansel KPID dan KIP, Proses Seleksi Dimulai Oktober Ini

DPRD Riau Siapkan Pembentukan Pansel KPID dan KIP, Proses Seleksi Dimulai Oktober Ini
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim

SEBALIK.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau segera memulai tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau. Rencananya, panitia seleksi (pansel) untuk dua lembaga independen tersebut akan dibentuk dalam bulan Oktober 2025 ini.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPID Pusat terkait persiapan pembentukan pansel. Langkah ini menjadi bagian awal dari proses rekrutmen anggota baru untuk KPID Riau yang masa jabatannya segera berakhir.

“Kami sudah menyurati KPID Pusat, insya Allah dalam bulan ini pansel KPID segera dibentuk. Sedangkan untuk KIP, mekanismenya berbeda karena pembentukan panselnya dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau,” ujar Nur Azmi, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam pansel KPID nantinya akan terdapat satu perwakilan dari pusat, sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk KIP, DPRD masih menunggu informasi lebih lanjut dari Diskominfotik Riau terkait jadwal pembentukan panselnya.

“Untuk KPID, satu anggota pansel harus berasal dari pusat. Jumlah keseluruhan anggota pansel baik untuk KPID maupun KIP tetap lima orang,” tambahnya.

Azmi juga menegaskan bahwa DPRD Riau memiliki kewenangan untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota yang telah lolos seleksi oleh pansel.

“Tugas DPRD nanti adalah melakukan fit and proper test terhadap calon yang telah direkomendasikan oleh pansel,” tutupnya. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index