GP Ansor Desak Walikota Pekanbaru Perketat Pengawasan SKDU dan Persetujuan Lingkungan

GP Ansor Desak Walikota Pekanbaru Perketat Pengawasan SKDU dan Persetujuan Lingkungan
Rian Rokandi, ketua PC GP Ansor Pekanbaru.

SEBALIK.COM, PEKANBARU – GP Ansor mendesak Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dan Persetujuan Lingkungan di tingkat RT/RW dan kelurahan.

Desakan ini muncul setelah adanya polemik terkait satu izin bar di Pekanbaru, namun praktiknya di lapangan justru terlihat seperti tempat hiburan malam. 

Hal ini diduga bentuk kelalaian Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengurusan administratif perizinan, karena minimnya pengawasan.

"Kita harus belajar dari kasus ini. Dugaan kelalaian dalam penerbitan surat domisili dan persetujuan lingkungan menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat bawah, Ini kan tugas walikota menyampaikan ke RT/RW maupun lurah," kata Rian Rokandi, ketua PC GP Ansor Pekanbaru, Senin (13/10/2025).

Rian menyatakan bahwa proses perizinan melalui sistem OSS tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya dokumen dasar yang diterbitkan dari kelurahan dan kecamatan. 

Oleh karena itu, tanggung jawab moral dan administratif berada di level awal penerbitan dokumen tersebut.

"Jika RT/RW maupun lurah menandatangani tanpa verifikasi yang akurat, maka pintu penyalahgunaan izin akan selalu terbuka," tegasnya.

Rian menekankan, GP Ansor Pekanbaru tidak sedang menyoroti satu tempat hiburan secara khusus, tetapi mengingatkan pemerintah kota menjadikan kejadian ini sebagai momentum memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan terkait perizinan.

"Kami berharap walikota mengambil langkah tegas untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jajaran ditingkat kecamatan hingga RT/RW. Ini penting agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari," lanjutnya.

GP Ansor Pekanbaru berkomitmen terus mengawal kebijakan yang pro terhadap masyarakat. Terutama berkaitan dengan ketertiban sosial, sebagai tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index