Pemko Dumai Pertahankan Predikat Terbaik Pengelolaan SP4N-LAPOR! se-Provinsi Riau 2025

Pemko Dumai Pertahankan Predikat Terbaik Pengelolaan SP4N-LAPOR! se-Provinsi Riau 2025

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Dumai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi terbaik dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) tingkat Provinsi Riau tahun 2025.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Riau 2025, yang digelar oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan bertema “Memperkuat Pengelolaan pada Pemerintah Daerah dan Peran Provinsi sebagai Simpul Koordinasi” ini menghadirkan perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Riau, tim Kementerian PANRB, serta jajaran Pemprov Riau.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Drs. Muhammad Yunus, memaparkan praktik baik pengelolaan pengaduan masyarakat yang berhasil membawa Dumai menjadi salah satu daerah dengan kinerja terbaik.

Hingga September 2025, Kota Dumai mencatat 272 laporan masyarakat—terbanyak di Riau—dengan tingkat tindak lanjut mencapai 98 persen, rata-rata waktu respons 3,8 hari kerja, dan nilai kepuasan publik 4,74 dari skala 5.

“Capaian ini menunjukkan komitmen Pemko Dumai dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan transparan. Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah serta masyarakat yang terus mendukung sistem pengaduan digital ini,” ujar Muhammad Yunus.

Ia menjelaskan, peningkatan kinerja tersebut didukung oleh sinergi lintas perangkat daerah, dukungan Wali Kota Dumai, dan penguatan sistem digital terintegrasi. Meski begitu, Yunus mengakui masih ada sejumlah kendala, seperti gangguan teknis pada situs LAPOR!, partisipasi masyarakat yang perlu ditingkatkan, serta tantangan koordinasi antarinstansi.

Untuk mengatasinya, Diskominfotiksan Dumai telah menyusun Rencana Aksi 2025, yang meliputi peningkatan sosialisasi ke masyarakat, koordinasi rutin dengan perangkat daerah, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar perbaikan layanan publik.

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Emida Suparti, turut memberikan apresiasi atas capaian Kota Dumai dan Kabupaten Siak yang dinilai konsisten menjaga kinerja SP4N-LAPOR!.

“Dumai dan Siak menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi sarana untuk memperbaiki pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Helmi D, M.Pd, menegaskan pentingnya peran provinsi sebagai simpul koordinasi.

“Pemprov Riau berkomitmen menjadi pembina dan fasilitator bagi kabupaten/kota dalam memperkuat pengelolaan pengaduan publik. Keberhasilan Dumai dan Siak patut menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tegasnya.

Kegiatan Monev ini menjadi bagian dari implementasi Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengelolaan SP4N-LAPOR!, yang menekankan transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi lintas instansi dalam peningkatan kualitas layanan masyarakat. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index