Pemko Pekanbaru dan APJATEL Sepakat Tertibkan Jaringan Fiber Optik, Kabel Ditanam di Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru dan APJATEL Sepakat Tertibkan Jaringan Fiber Optik, Kabel Ditanam di Bawah Tanah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Muhammad Syuhud

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) sepakat menata ulang jaringan fiber optik (FO) yang selama ini terlihat semrawut di berbagai titik kota. Penataan dilakukan untuk mempercantik tata kota dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Muhammad Syuhud, mengatakan hasil rapat bersama APJATEL menyepakati penataan jaringan dilakukan secara menyeluruh, terutama di kawasan jalan protokol.

“Harapannya, kabel-kabel yang melintang di udara dapat ditanam di bawah tanah melalui sistem ducting,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Penataan juga akan diterapkan di ruas-ruas jalan lain yang dilintasi jaringan telekomunikasi. Pemko Pekanbaru mendorong agar teknik pemasangan disesuaikan dengan kondisi lapangan, keamanan, dan aspek keindahan kota.

“Di jalan utama, kami dorong penggunaan jaringan tertutup. Tiang-tiang yang tidak perlu akan dikurangi, dan kabel yang terpasang akan lebih efisien,” jelas Syuhud.

Selain itu, jarak antar tiang akan diatur agar kabel tidak menjuntai dan menimbulkan kesan semrawut. Langkah ini, kata Syuhud, merupakan upaya konkret Pemko Pekanbaru untuk mempercantik wajah kota sekaligus memastikan layanan telekomunikasi tetap berjalan optimal.

Berdasarkan data Diskominfotiksan, saat ini terdapat sekitar 10 penyedia jaringan optik lokal dan 10 perusahaan nasional yang beroperasi di wilayah Riau. Pemko akan menertibkan penyedia jaringan yang belum tergabung dalam APJATEL.

“Sesuai arahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hanya perusahaan yang tergabung dalam APJATEL yang dinyatakan legal,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, modern, dan mendukung visi Pekanbaru sebagai kota pintar (smart city) yang rapi dan indah. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index