SEBALIK.COM, BANGKINANG – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kampar, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Selain penyampaian Rancangan KUA-PPAS, rapat juga membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengumuman perubahan komposisi anggota Fraksi Gerindra, Golkar, dan Demokrat, laporan hasil reses masa sidang III Tahun 2025, penutupan masa sidang III sekaligus pembukaan masa sidang I Tahun 2025, serta perubahan nama Fraksi PPP-PKS menjadi Fraksi PPP.
Ketua DPRD Ahmad Taridi dalam kesempatan itu menyampaikan, perubahan nama fraksi diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat kerja sama antaranggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Dengan perubahan nama fraksi ini, semoga semangat baru tumbuh untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, dalam penyampaian Rancangan KUA-PPAS, Bupati Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang memuat arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, KUA dan PPAS berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan RAPBD 2026. “Di dalamnya memuat asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, rencana belanja daerah, serta pembiayaan daerah,” jelas Bupati.
Bupati mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Kampar Tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,209 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp443,4 miliar dan Dana Transfer sebesar Rp1,76 triliun.
Namun, terdapat perubahan signifikan dalam alokasi transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat DJPK, antara lain penurunan DBH Pajak sebesar Rp221 miliar, penurunan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp136 miliar, serta penambahan DAU sebesar Rp255 miliar.
“Secara keseluruhan, terjadi penurunan alokasi dana transfer dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, saya menekankan agar seluruh kepala OPD mengambil langkah strategis dan terukur dalam meningkatkan PAD. Potensi daerah kita besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya secara optimal,” tegas Bupati.
Ia berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga proses pembahasan hingga penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 berjalan sesuai jadwal dan menjadi dasar pembangunan Kampar yang lebih maju,” pungkasnya. (*)