SEBALIK.COM, PEKANBARU - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari narkoba. Melalui kegiatan penyuluhan bahaya narkoba, kampus ini kembali mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya hidup sehat dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang.
Kegiatan yang digelar Senin (6/10/2025) di lantai 5 Gedung Rektorat UIN Suska Riau ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Acara menghadirkan narasumber utama Dr. Hijriati Cucuani, S.Psi., M.Psi., Psikolog, seorang akademisi dan pemerhati isu kesehatan mental serta penyalahgunaan zat.
Dalam pemaparannya, Dr. Hijriati menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba sering bermula dari rasa ingin tahu dan tekanan sosial di lingkungan pergaulan.
“Narkoba tidak langsung menghancurkan seseorang dalam satu malam. Namun kebiasaan mencoba karena ajakan teman atau rasa penasaran bisa menjadi awal kehancuran masa depan,” tegasnya di hadapan para mahasiswa.
Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak fisik dan psikologis yang ditimbulkannya, hingga konsekuensi hukum bagi pengguna dan pengedar. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka bertanya dan berdiskusi tentang cara menghadapi tekanan sosial yang mendorong perilaku berisiko.
Wakil Dekan II FST, Dr. Lestari Handayani, S.T., M.Kom., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
“Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin mereka kehilangan masa depan hanya karena terjerumus narkoba. Kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat benteng moral dan pengetahuan mereka,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari gerakan “Kampus Bersinar” (Bersih Narkoba) — sebuah inisiatif UIN Suska Riau dalam menumbuhkan kesadaran kolektif agar mahasiswa menjadi agen perubahan yang berani menolak narkoba dan mengajak sesama untuk hidup sehat.
Acara ditutup dengan pembacaan komitmen bersama Kampus Bersinar, sebagai simbol tekad civitas akademika UIN Suska Riau mewujudkan kampus bebas narkoba. (*)