DPRD Riau Sahkan Perda Disabilitas, Gubri Abdul Wahid Tekankan Kesetaraan Hak

DPRD Riau Sahkan Perda Disabilitas, Gubri Abdul Wahid Tekankan Kesetaraan Hak
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).

Salah satu perda yang disahkan yakni tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan, lahirnya perda ini merupakan wujud pergeseran paradigma dalam memandang penyandang disabilitas.

“Tidak lagi berbasis belas kasihan (charity-based), melainkan berlandaskan pada hak asasi manusia (human rights-based),” tegasnya.

Menurut Wahid, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 telah mengatur bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mengembangkan diri menuju kemandirian dan martabat.

Karena itu, keberadaan perda ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak mereka secara penuh serta setara.

“Dengan adanya perda ini, penyandang disabilitas di Riau diharapkan dapat mengembangkan potensi sesuai bakat dan minat, berkontribusi optimal, dan menikmati hak secara setara di semua aspek kehidupan,” ujarnya.

Wahid juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Riau, panitia khusus, hingga Badan Anggaran yang telah menuntaskan pembahasan ranperda dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menjalankan amanat perda dengan prinsip transparan, efisien, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus bersinergi agar kebijakan dan program benar-benar memberi manfaat luas,” tutur Wahid.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga jati diri Riau sebagai tanah Melayu.

“Semoga sinergi ini menjadi kekuatan kita dalam merawat tuah dan menjaga marwah Provinsi Riau,” tutupnya. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index