PEKANBARU, SEBALIK.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mempertegas komitmennya dalam memperkuat mutu pendidikan keagamaan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren sekaligus Daurah Musyrif-Musyrifah Pondok Pesantren Kota Pekanbaru Tahun 2026 di Aula Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI) Pekanbaru pada Selasa (13/10/2026).
Helat strategis yang dihadiri oleh pimpinan pesantren dan para pengasuh asrama ini menjadi momentum penting bagi 52 pondok pesantren se-Kota Pekanbaru untuk menyatukan visi mewujudkan lingkungan pendidikan Islam yang aman dan nyaman melalui target "Pesantren Pekanbaru Aman".
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026 tingkat Kota Pekanbaru, yang setelah ini dilanjutkan dengan Santri Leadership Academy pada 17 Oktober 2026 di Pondok Pesantren Al Ikhwan bersama dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Pekanbaru, hingga puncaknya Apel Hari Santri dan Sarasehan Pimpinan Pondok Pesantren Pekanbaru pada akhir Oktober 2026 bersama Pemerintah Kota Pekanbaru di Gelanggang Remaja.
Rangkaian acara hari ini, diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru dan Rektor USTI Pekanbaru. Sinergi kelembagaan ini disepakati untuk memperluas akses pengembangan pendidikan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun kerja sama yang saling mendukung antara perguruan tinggi dan pesantren.
Rektor USTI Pekanbaru, Lusiana, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang mempertemukan unsur pemerintah, perguruan tinggi, dan pengelola pesantren. Menurutnya, perguruan tinggi dan pondok pesantren memiliki peran sejalan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi pengembangan wawasan serta mutu pendidikan keagamaan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, H. Syahrul Mauludi, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang kondusif bagi tumbuh kembang santri. Ia menggarisbawahi bahwa pesantren merupakan benteng pembentukan karakter, akhlak, dan kedisiplinan generasi muda. Oleh karena itu, mewujudkan pesantren ramah anak membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh elemen pesantren melalui pola pembinaan yang mengedepankan kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat santri.
Puncak seremonial ditandai dengan Penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Pesantren Pekanbaru Aman secara serentak oleh Kepala Kemenag Pekanbaru beserta seluruh pimpinan lembaga pesantren. Deklarasi ini menjadi landasan moral dan operasional agar setiap pesantren terlindungi dari tindakan perundungan, kekerasan, maupun diskriminasi melalui penerapan kebijakan nyata di masing-masing unit pendidikan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang terbagi dalam dua sesi panel. Pada sesi panel pertama yang berfokus pada Daurah Musyrif-Musyrifah dan Manajemen Asrama Ramah Anak, K.H. Muhammad Mursyid selaku Ketua FKPP Riau, Anggota DPD RI Komite III, dan Pimpinan Ponpes Khairul Ummah memaparkan transformasi tata kelola pesantren menuju pesantren ramah anak sekaligus mengurai problematika pesantren beserta solusinya (problem solving).
Pembahasan diperkuat oleh Buya Irwan Suanto selaku Ketua FKPP Kota Pekanbaru dan Pimpinan Ponpes Al Ikhwan yang menegaskan pentingnya pengasuhan berbasis ta'dib atau disiplin positif serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan asrama. Sementara itu, H. Irwan Said selaku Pimpinan Ponpes Baitul Qur'an Riau mendesak seluruh pesantren untuk segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai regulasi Kemenag.
Pada sesi panel kedua, pembahasan mengulas arah kebijakan kelembagaan dan perlindungan sosial. Kasi PD Pontren Kemenag Pekanbaru memaparkan lima pilar strategis, meliputi tata kelola pendaftaran keberadaan pesantren, akuntabilitas laporan pertanggungjawaban BOS, transformasi pengasuhan ramah anak, penyusunan rencana aksi (action plan), serta kerja kolaboratif mozaik pesantren di Pekanbaru.
Sesi ini dilengkapi oleh pemaparan tim BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru yang menekankan krusialnya jaminan sosial ketenagakerjaan demi memberikan perlindungan keselamatan kerja dan kesejahteraan bagi para ustadz, musyrif, dan tenaga pendidik. (*)