Tata Maulana Sebut Fakta Persidangan Abdul Wahid Perlahan Membuka Tabir Dugaan Kriminalisasi

Jumat, 24 April 2026 | 09:08:52 WIB
Tata Maulana, Tenaga Ahli Gubernur Riau Nonaktif.

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Sidang gubernur riau non aktif Abdul Wahid yang digelar hari rabu dan hari kamis lalu semakin mengungkap fakta baru yang mengarah kebenaran adanya dugaan kriminalisai, saksi yang hadirkan adalan seluruh kepala UPT Jalan dan jembatan yang diamankan saat OTT KPK november 2025 lalu.

Tata maulana saksi yang turut diamankan bersama gubernur abdul wahid saat ditemui awak media disalah satu kedai kopi di pekanbaru, jumat (24/4/26) kembali mengungkap kebenaran dugaan kriminalisasi terhadap gubernur non aktif abdul wahid.

Menurut tata fakta persidangan perlahan menguak kebenaran adanya dugaan kriminalisasi terhadap Abdul Wahid.

"Kesaksian 6 kepala UPT terungkap bahwa mereka tidak pernah menerima atau mendengar adanya ancaman dan tidak pernah menerima perintah permintaan fee dari Abdul Wahid secara langsung, anehnya dalam BAP mereka seperti digiring membuat pengakuan bahwa perintah permintaan dan ancaman dari Abdul Wahid dengan istilah 'matahari satu', pokoknya harus memunculkan nama Abdul Wahid diseluruh BAP mereka" sebut tata.

Lebih lanjut tata mengatakan bahwa fakta persidangan mengungkap kebenaran bahwa nama SFH benar sebagai saksi pelapor yang diduga kuat turut andil dalam upaya menyusun skanerio, terungkap di depan hakim ada keanehan antara BAP SFH dan pengakuan saksi.

"Dihadapan hakim, Saksi Kepala UPT Ardi membantah keras kalau dirinya pernah curhat soal adanya permintaan fee 5% kepada siapapun, termasuk ia membantah pernah curhat kepada SFH, sebab dalam BAP SFH sebagai saksi pelapor mencatut nama Ardi yang cerita kepada dirinya, sehingga ia berinisiatif melaporkan kepada KPK" jelas tata lagi.

Tata kembali melanjutkan ceritanya saat diamankan dibawa ke gedung merah putih jakarta beberapa waktu lalu, ia sudah curiga adanya dugaan jebakan batman terhadap abdul wahid.

"Sampai digedung KPK setelah maghrib tanggal 4 november, lalu selesai BAP pukul 01.00 dini hari, masuk tanggal 5 November, pukul 02.00 kembali di BAP sebagai saksi tersangka, saat itulah saya tau gubernur AW dijerat dengan pasal pemerasan" cerita tata.

"Lalu pukul 03.00 dini hari dibolehkan pulang bersama dengan seluruh ka. UPT dan Sekretaris PU Feri, sampai di depan gedung merah putih, Sekretaris PU Feri Yunanda dan seluruh Ka. UPT yang diamankan saling berpelukan,saya menduga seolah-olah merayakan kemenangan dalam menjebak AW, kesimpulan saya mereka berhasil membuat pengakuan seragam bahwa mereka diperas dengan mengikuti sekanerio yang diarahkan sebelumnya, dugaan saya sekanerio yang diarahkan oleh saksi pelapor, buktinya terungkap dipengadilan BAP seluruh Ka. UPT seragam, jangan-jangan sampai huruf typo, titik komanya juga seragam" lanjut tata.

Dikatakatan tata lagi, melihat jalannya sidang ia meyakini kuat bahwa hakim akan berlaku objektif dan adil, terlihat hakim mencecar pertanyaan saksi Kepala UPT yang dihadirkan.

"Kalau kita lihat dari pertanyaan hakim  dipersidangan kemaren, hakim meminta Saksi Ka. UPT untuk berkata jujur saja, jangan ada kesan seperti anak-anak yang masih dibimbing, karna saya menilai terkesan saksi Ka. UPT membenarkan dan mengikuti jalan cerita yang diarahkan JPU" ungkap tata lagi

"Hakim juga menyangsikan soal matahari satu adalah bentuk ancaman, hakim mencecar pertanyaan bagaimana situasi ketakutan sebenarnya, dengan istilah itu, sehingga Ka. UPT harus takut kehilangan jabatan, ada apa dijabatan itu tanya hakim lagi, kan kita tau PU itu tempat basah lanjut hakim. karna ada kesan Ka. UPT seolah-olah mereka bersih saat menjabat disana, sehingga terdiam tidak bisa menjawab" ungkap tata lagi.

Terakhir tata juga mengatakan terungkap dalam fakta persidangan dari salah satu saksi kepala UPT jalan dan jembatan melampirkan bukti meminjam uang karna harus memenuhi permintaan fee 5%.

"Anehnya bukti pinjaman yang dilampirkan itu meminjam kepada salah seorang yang diduga kuat adalah orang dekatnya saksi pelapor SFH, sehingga gubernur AW mencecar saksi dengan pertanyaan nama 'Suparman' ini siapa? sehingga harus minjam dengan orang ini. Saya malah kembali curiga, dugaan saya jangan-jangan uang uang untuk setoran dari ka. UPT ini disiapkan saksi pelapor untuk memuluskan jebakan batman" tutup tata. (*)

Terkini