Ajukan Eksepsi, Abdul Wahid Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur dan Tidak Cermat

Senin, 30 Maret 2026 | 20:47:18 WIB
Gubernur Riau nonaktif hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026).

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, secara resmi melayangkan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026).

Wahid mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan menilai tuduhan jaksa kabur serta tidak cermat.

Di hadapan majelis hakim, Wahid menegaskan bahwa poin-poin yang disangkakan kepadanya, mulai dari pergeseran anggaran hingga istilah kontroversial "Matahari Riau" adalah bentuk dramatisasi fakta.

Inti dari eksepsi Wahid menyasar pada tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait pergeseran anggaran daerah. Menurutnya, langkah tersebut bukan pelanggaran hukum, melainkan implementasi kebijakan pusat.

"Pergeseran anggaran ini hal biasa. Saya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Jadi, di mana letak pelanggaran hukumnya?" cetus Wahid usai persidangan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan efisiensi adalah hal lazim dalam tata kelola pemerintahan demi memastikan anggaran tepat sasaran.

Wahid juga menepis narasi jaksa yang menyebut dirinya memerintahkan pengumpulan telepon genggam saat rapat di kediaman pribadinya.

"Saya tidak pernah menyuruh mengumpulkan handphone. Rapat itu terbuka, dihadiri banyak orang, dan agenda yang dibahas bersifat umum. Tidak ada yang spesifik atau rahasia," tegasnya.

Ia juga menyoroti pernyataannya yang sempat dipersoalkan terkait “matahari di Riau”, Wahid menegaskan bahwa hal tersebut merujuk pada pemerintah daerah sebagai satu kesatuan dalam melayani masyarakat.

“Maksud matahari di Riau hanya satu, ditujukan pada pemerintah Riau. Kita harus bersama mengayomi dan melayani semua kepentingan masyarakat dalam rangka membangun,” katanya.

Ia juga menilai pernyataan tersebut telah didramatisasi dan disalahartikan seolah-olah mengandung unsur ancaman.

“Kenapa hal ini didramatisir seolah-olah mengancam, padahal saya tidak bermaksud mengancam siapa pun, apalagi meminta uang,” tutupnya. (*)

Terkini