Pemkab Rohil Tegaskan Penutupan Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 | 06:10:00 WIB
Pemkab memastikan seluruh karaoke, diskotik, klub malam, bar, panti pijat, dan spa WAJIB tutup mulai 15 Februari 2026 hingga 25 Maret 2026

SEBALIK.COM, ROHIL - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan aturan ketat terkait operasional tempat hiburan malam. Melalui Rapat Koordinasi lintas instansi yang digelar di Bagansiapiapi, Pemkab memastikan seluruh karaoke, diskotik, klub malam, bar, panti pijat, dan spa WAJIB tutup mulai 15 Februari 2026 hingga 25 Maret 2026, demi menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.

Kepala DPMPTSP Rohil, Asuar, memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha. “Jika Surat Edaran ini diabaikan, izin usaha akan dicabut,” ujarnya. Dukungan serupa datang dari Kadisparpora Hari Dharma, yang menyatakan regulasi ini akan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati dan Pakta Integritas bersama pelaku usaha untuk memastikan komitmen nyata di lapangan.

Selain itu, Disperindagsar Rohil juga ikut mengawasi aktivitas distribusi dan perdagangan selama Ramadan, khususnya barang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dari sisi pengamanan, Satpol PP akan melakukan patroli rutin sesuai skema pengawasan yang telah disusun, memastikan seluruh aturan dijalankan dengan disiplin.

Beberapa poin krusial dalam Surat Edaran Nomor 300.1/SE.II/2026 antara lain:

1. Penutupan Hiburan Malam: Karaoke, diskotik, klub malam, bar, panti pijat, dan spa wajib tutup H-3 Ramadan hingga H+3 Idul Fitri.

2. Larangan Miras & Petasan: Penjualan minuman beralkohol, petasan, balap liar, dan konvoi yang mengganggu ketertiban dilarang keras.

3. Aturan Rumah Makan: Tetap boleh buka, namun dianjurkan melayani take away, bukan makan di tempat pada siang hari.

4. Sanksi Hukum: Satpol PP diberi wewenang penuh untuk menindak pelanggar sesuai hukum yang berlaku.

Melalui langkah ini, Pemkab Rohil berharap masyarakat dan pelaku usaha saling menghormati, sehingga ibadah puasa tahun ini dapat berlangsung aman, damai, dan khusyuk. (*)

Terkini