Sekda Dumai Pimpin Rakor Penertiban, Pengawasan Reklame dan Hiburan Malam Diperketat

Senin, 09 Februari 2026 | 18:08:12 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan, Jaringan Kabel Utilitas, hingga Hiburan Malam di Kota Dumai

SEBALIK.COM, DUMAI – Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan, Jaringan Kabel Utilitas, hingga Hiburan Malam di Kota Dumai, Senin (9/2/2026).

Rakor yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hj. Yusmanidar, S.Sos, M.Si, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta para camat se-Kota Dumai.

Dalam arahannya, Fahmi Rizal menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan penertiban sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi tanpa menghambat iklim investasi.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat dunia usaha, tetapi memastikan seluruh kegiatan reklame, pertambangan, hingga hiburan malam berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kota. Tujuannya agar Dumai tertib, aman, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kepatuhan perizinan,” tegas Fahmi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hj. Raja Dona Fitri Ilahi, SKM, M.Si, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah evaluasi sekaligus pencegahan terhadap maraknya aktivitas usaha yang belum memenuhi persyaratan teknis dan administratif.

Ia menambahkan, pengawasan akan difokuskan pada penataan jaringan kabel utilitas yang dinilai semrawut, serta pengendalian operasional hiburan malam, gelanggang permainan, dan billiard agar sesuai dengan izin dan ketentuan jam operasional.

“Kami akan melakukan pendataan ulang dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar. Targetnya adalah menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Dumai,” ujar Raja Dona.

Rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, salah satunya pembentukan tim terpadu yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan guna memastikan hasil pengawasan dapat berjalan optimal. (*)

Terkini