SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menghadirkan inovasi layanan digital berupa aplikasi SiPa’CiK (Sistem Pelayanan, Pencatatan, dan Informasi Keormasan). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran dan pendataan organisasi kemasyarakatan (Ormas) secara daring, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat, mengatakan peluncuran SiPa’CiK merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong tertib administrasi keormasan di Provinsi Riau. Melalui sistem ini, Ormas tidak lagi harus melakukan pendaftaran secara manual.
“SiPa’CiK kami siapkan agar proses pendaftaran dan pembaruan data Ormas bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dan tertib,” ujar Boby Rachmat di Pekanbaru, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, alur pendaftaran dimulai dengan pengajuan permohonan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan. Permohonan tersebut kemudian diproses oleh admin untuk mendapatkan disposisi pimpinan sebelum Ormas diminta melengkapi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem.
Seluruh data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas. Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, Ormas diminta melakukan perbaikan. Setelah dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan penjadwalan survei lapangan oleh tim Kesbangpol untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
Hasil survei menjadi dasar pengambilan keputusan lanjutan. Apabila tidak ditemukan permasalahan, dokumen resmi akan diterbitkan dengan tanda tangan elektronik (TTE) dan dapat diunduh langsung oleh Ormas melalui akun SiPa’CiK masing-masing.
Melalui aplikasi ini, Kesbangpol Riau berharap seluruh Ormas dapat terdata dengan baik, aktif memperbarui informasi organisasi, serta menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan pemerintah daerah.
“Ini penting untuk tertib administrasi, kepastian hukum, dan penguatan peran Ormas dalam pembangunan daerah,” tutup Boby. (*)