Anggaran JKN-KIS untuk PBPU di Pekanbaru Naik pada 2026, Capai Lebih dari Rp108 Miliar

Selasa, 03 Februari 2026 | 00:10:00 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun 2026, anggaran yang dialokasikan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) meningkat signifikan hingga menembus lebih dari Rp108 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 305.442 warga Kota Pekanbaru yang masuk kategori PBPU, di mana seluruh biaya kepesertaan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa peningkatan anggaran ini sejalan dengan bertambahnya jumlah peserta serta besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.

Markarius menjelaskan, alokasi anggaran PBPU dan jumlah pesertanya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, anggaran PBPU masih berada di kisaran Rp67,8 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 173.612 jiwa.

Namun, pada tahun 2026 jumlah peserta meningkat hampir dua kali lipat menjadi 305.442 jiwa, atau bertambah sebanyak 131.830 penerima dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Ia menambahkan, peningkatan anggaran juga telah terjadi pada tahun 2025, di mana alokasi dana PBPU naik menjadi Rp79,5 miliar seiring bertambahnya jumlah peserta menjadi 304.717 jiwa.

“Insyaallah, kami akan terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Markarius menyebutkan bahwa Kota Pekanbaru telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian UHC Kota Pekanbaru tercatat sebesar 100,071 persen, yang menunjukkan seluruh warga telah terjamin akses layanan kesehatannya melalui sistem jaminan kesehatan nasional. (*)

Terkini