SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahgunakan izin operasional. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang diduga menampilkan kontes kecantikan waria serta adanya pengunjung THM yang dinyatakan positif narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa Pemko siap melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap THM yang terbukti melanggar ketentuan izin usaha.
“Terkait izin-izinnya, tentu bisa kita tinjau kembali,” ujar Markarius Anwar, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah video tersebut viral, Pemko Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru langsung melakukan razia ke tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut. Berdasarkan keterangan pengelola, mereka mengaku tidak mengetahui adanya kontes kecantikan waria yang berlangsung di tempat usaha mereka.
Pemko Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru juga menekankan kepada para pengelola agar lebih aktif mengawasi dan mengontrol seluruh aktivitas di tempat hiburan yang mereka kelola. Hal ini penting agar THM tidak disalahgunakan sebagai tempat praktik asusila maupun peredaran narkoba.
“Kita akan melakukan pembinaan terkait penyimpangan asusila. Pemko bersama tokoh masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang karena dapat mencoreng nama baik Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Markarius Anwar mengingatkan, kelalaian pengelola terhadap aktivitas di lokasi usaha tidak dapat ditoleransi. Pemko Pekanbaru memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar aturan dan menyalahgunakan izin operasional. (*)