Pemkab Kampar Gandeng Kejati Riau, Pastikan Tol Seksi Lingkar Pekanbaru Bebas Hambatan

Kamis, 29 Januari 2026 | 17:50:54 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar rapat koordinasi dengan Kejati Riau

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Tak ingin proyek strategis nasional (PSN) jalan di tempat, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, gerak cepat dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (29/01/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru) bebas dari hambatan teknis maupun hukum.

Pertemuan intensif yang berlangsung di Ruang Rapat Kejati Riau ini bukan sekadar koordinasi biasa. Kehadiran Bupati yang memboyong tim lengkap mulai dari Pj Sekda, hingga jajaran teknis menjadi sinyal kuat bahwa Kampar serius dalam menuntaskan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang selama ini membayangi pengadaan lahan.

Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pemerintah daerah berdiri sebagai jembatan antara pembangunan infrastruktur dan kepentingan warga. Fokus utama saat ini adalah wilayah Kecamatan Tambang, yang menjadi titik krusial seksi lingkar ini.

"Kita ingin proyek ini berjalan lancar secara legal dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan. Namun, saya tegaskan, pendekatan kita harus tetap persuasif, hak-hak masyarakat tidak boleh terabaikan," ujar Yuzar.

Rapat ini secara spesifik membedah detail administratif dan sinkronisasi data lapangan. Bupati menginstruksikan jajaran Camat untuk lebih proaktif turun ke bawah, memastikan tidak ada simpang siur informasi di tengah masyarakat terkait ganti rugi lahan.

Langkah jemput bola yang dilakukan Bupati Kampar ini mendapat apresiasi positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum ini dianggap sebagai modal utama dalam menjamin kepastian pembangunan.

Jika proyek ini rampung tepat waktu, Tol Lingkar Pekanbaru diprediksi akan menjadi urat nadi ekonomi baru yang akan memangkas waktu tempuh logistik dan menghidupkan sektor UMKM di sepanjang koridor wilayah Kabupaten Kampar. (Mail Has)

Terkini