Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 27 Januari 2026 | 12:08:49 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), guna memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berlangsung transparan dan akuntabel.

Komitmen ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak akurat di masyarakat. Karena itu, Polda Riau berupaya maksimal menjalankan amanat undang-undang,” ujar Zahwani, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Riau.

Dalam kunjungan ini, Zahwani didampingi Kasubbid PID AKBP H. Nasution, Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Rudi Samosir, serta sejumlah personel Bidang Humas Polda Riau. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, beserta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma dan staf.

Zahwani menjelaskan bahwa di lingkungan Polri telah tersedia unit khusus Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID), yang berfungsi melayani permintaan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Ia juga memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Riau yang baru dilantik pada 14 Januari 2026.

“Meski baru menjabat, saya bukan sosok baru di Riau. Saya pernah bertugas selama tiga tahun di Polda Riau di bidang Reserse sekitar tahun 2010, serta dipercaya sebagai Kapolres pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti selama tiga tahun,” ungkap Zahwani.

Sementara itu, Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai komitmen Polda Riau terhadap keterbukaan informasi publik sangat positif. Berdasarkan hasil sementara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, implementasi KIP di Polda Riau menunjukkan peningkatan signifikan.

“Polda Riau bahkan berpotensi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya, baik dari sisi desk layanan, kesiapan personel, maupun sarana pendukung,” kata Tatang.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Riau dan KI Riau, memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal, serta memberikan contoh praktik baik bagi instansi pemerintah lain di Provinsi Riau. (*)

Terkini