SEBALIK.COM, PEKANBARU – Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berhasil meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Terbaik Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan oleh KPK RI pada Senin (26/1/2026) di Balai Pauh Janggi, Komplek Gubernuran Provinsi Riau, Pekanbaru, dan diterima langsung oleh Kepala Desa Pangkalan Jambi, Novri Jefrika.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta para Bupati/Wali Kota dan stakeholder terkait.
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi tujuh desa percontohan antikorupsi di Riau, khususnya Desa Pangkalan Jambi yang berhasil menjadi yang terbaik. “Keberhasilan ini menjadi langkah awal menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh Provinsi Riau,” ujarnya.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan budaya antikorupsi di tingkat desa. “Kami mengapresiasi kerja keras Kepala Desa, perangkat, dan masyarakat Pangkalan Jambi. Semoga keberhasilan ini menjadi teladan bagi seluruh desa di Kabupaten Bengkalis,” tuturnya.
Keberhasilan Desa Pangkalan Jambi tidak lepas dari proses panjang asistensi Inspektorat Kabupaten, monitoring Inspektorat Provinsi, dan penilaian langsung KPK RI, sebagai bukti sinergi pemerintah dan masyarakat dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*)