SEBALIK.COM, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Pemko Dumai menggelar rapat koordinasi virtual bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut membahas keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Kerja sama ini menjadi landasan penting dalam menjamin kelancaran penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertemuan dipimpin oleh Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri, didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Irawan Sukma beserta jajaran. Dari pihak BSSN, hadir Staf BSrE Martha Nurizzaky bersama tim kerja sama BSSN, Kamila Amalia dan Rizky Tirto.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak melakukan penelaahan terhadap redaksional Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai guna memastikan kesesuaian dengan regulasi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan digital.
Staf BSrE BSSN, Martha Nurizzaky, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Dumai dalam menjaga keamanan informasi dan konsistensi penerapan sertifikat elektronik.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan elemen penting dalam menjamin integritas data, autentikasi, serta nirsangkal pada layanan publik berbasis elektronik. Kami mendukung penuh langkah Pemko Dumai dalam melanjutkan kerja sama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri, menegaskan bahwa perpanjangan PKS menjadi kebutuhan mendesak mengingat masa berlaku kerja sama sebelumnya telah berakhir pada 29 April 2025.
“Perpanjangan PKS ini sangat penting agar tidak terjadi kendala teknis dalam proses penandatanganan elektronik ASN. PKS yang baru direncanakan berlaku selama empat tahun ke depan dan akan menjadi payung hukum yang kuat bagi keberlanjutan layanan digital Pemerintah Kota Dumai,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini juga membahas mekanisme penandatanganan PKS yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, baik melalui seremoni resmi maupun secara desk-to-desk.
Dengan berlanjutnya sinergi antara Pemko Dumai dan BSSN, Pemerintah Kota Dumai optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan aman di era transformasi digital. (*)