OPD Rampungkan Pengajuan Nama PPPK Paruh Waktu, Pemko Pekanbaru Segera Tempatkan Satu ASN di Tiap RW

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:17:00 WIB
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Syamsuir

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap RW yang tersebar di seluruh kelurahan Kota Pekanbaru terus berproses. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui telah mengajukan nama-nama tenaga PPPK Paruh Waktu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Syamsuir, menyampaikan bahwa pada awal Februari 2026 tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut direncanakan mulai ditempatkan di setiap RW, dengan tahap awal dilaksanakan di dua kecamatan.

“Awal Februari nanti rencananya akan kita lepaskan tenaga PPPK Paruh Waktu untuk ditempatkan satu orang di setiap RW. Untuk tahap pertama ini difokuskan di Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail. Satu RW satu ASN atau PPPK,” ujar Syamsuir, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, ke depan penempatan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Beberapa RW dengan jumlah kepala keluarga yang besar dimungkinkan akan mendapatkan tambahan tenaga pendamping.

“Dalam perjalanannya nanti akan kita lihat kembali kebutuhannya. Jika ada RW dengan jumlah KK yang banyak, bisa saja kita perbantukan tambahan PPPK Paruh Waktu. Namun untuk tahap awal ini, satu RW ditempatkan satu ASN atau PPPK,” jelasnya.

Syamsuir menegaskan bahwa seluruh OPD telah menyerahkan data tenaga PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan dalam program satu ASN satu RW tersebut.

“Hampir seluruh OPD sudah mengajukan, bahkan bisa dikatakan semuanya sudah kami data tenaga PPPK Paruh Waktu yang akan ditempatkan di RW-RW,” ungkapnya.

Untuk mendukung kinerja di lapangan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) juga menyiapkan aplikasi khusus yang akan digunakan oleh petugas di masing-masing RW.

“Aplikasi ini akan dimanfaatkan untuk berbagai pendataan, seperti rumah tidak layak huni serta objek pajak PBB. Ini menjadi salah satu target awal dari penugasan PPPK Paruh Waktu di RW,” terang Syamsuir.

Ia menambahkan bahwa program satu ASN satu RW merupakan program prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh OPD.

“Seluruh OPD sudah kita undang, kita surati, dan kita sosialisasikan terkait program ini. Tenaga PPPK Paruh Waktu dari OPD akan diperbantukan untuk mendukung program pemerintah kota di tingkat RW. Saya sendiri yang memimpin rapat koordinasinya,” tegas Syamsuir.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, memastikan bahwa pengajuan nama PPPK Paruh Waktu dari seluruh OPD telah diterima dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Nama-nama PPPK Paruh Waktu dari seluruh OPD sudah masuk. Total kebutuhan sebanyak 770 personel sesuai jumlah RW yang ada. Saat ini pemenuhan kebutuhan sudah mencapai sekitar 60 persen dan masih terus berproses,” jelas Samto.

Ia menambahkan, selain pengiriman data, OPD juga melakukan verifikasi terhadap calon personel, termasuk menyesuaikan penempatan dengan domisili masing-masing tenaga PPPK Paruh Waktu.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menempatkan ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu di setiap RW guna mendekatkan layanan pemerintahan serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan publik di lingkungan tempat tinggalnya. (*)

Terkini