Bupati Inhil Hadiri Paripurna DPRD, APBD Indragiri Hilir 2026 Resmi Disahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:28:00 WIB
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

SEBALIK.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar pada Sabtu pagi (24/1/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil. Dalam rapat tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi. Turut hadir Sekretaris Dewan, 36 anggota DPRD dari total 45 anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Sumarno selaku juru bicara Badan Anggaran, sebelum DPRD mengambil keputusan dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan pimpinan DPRD.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian penting dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, APBD menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“APBD yang kita sahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati.

Bupati Herman menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran, melainkan instrumen utama pembangunan daerah sekaligus wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Inhil.

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Herman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras, masukan, serta saran konstruktif selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses evaluasi merupakan tahapan penting untuk memastikan APBD yang disusun telah selaras dengan kebijakan nasional, kebijakan provinsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD.

“Seluruh hasil evaluasi akan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Menutup pendapat akhirnya, Bupati Herman berharap APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan dapat menjadi pedoman efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal, efisien, transparan, dan tepat sasaran, APBD ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir,” pungkasnya. (*)

Terkini