Bupati Afni Tegaskan Pelayanan Honorer Non Database Harus Bebas Pungli

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16:00 WIB
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli

SEBALIK.COM, SIAK – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam pendataan dan pengurusan administrasi tenaga honorer non database. Pernyataan ini disampaikan kepada seluruh Kepala OPD agar diteruskan ke seluruh jajaran yang terlibat langsung dalam pelayanan.

Afni memberikan apresiasi kepada aparatur yang bekerja selama masa transisi pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif honorer non database, yang membutuhkan kerja tim solid, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan.

Ia menekankan, sebagian honorer memiliki latar belakang pendidikan SD dan SMP, sehingga perlu pelayanan yang lebih sabar, manusiawi, dan mendukung. Aparatur diingatkan untuk tidak memperumit urusan masyarakat maupun memanfaatkan kondisi sulit honorer, melainkan mengedepankan semangat tolong-menolong.

Bupati juga mewajibkan pengawasan langsung oleh Kepala OPD agar pelayanan berjalan transparan, adil, dan bebas pungli, serta membuka ruang pengaduan bagi honorer yang menemukan praktik tidak terpuji. Aparatur yang terbukti melakukan pungli akan diberikan teguran dan sanksi tegas.

Afni berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjaga integritas dan empati, sehingga pendataan honorer non database dapat berjalan lancar, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak. (*)

Terkini