Pemkab Kuansing Tegaskan Penertiban Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:44:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) menegaskan bahwa penertiban kios di kawasan Pasar Bawah Teluk Kuantan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku

SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) menegaskan bahwa penertiban kios di kawasan Pasar Bawah Teluk Kuantan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan seiring pelaksanaan penertiban terhadap 90 kios oleh Tim Terpadu, Selasa (20/1/2026).

Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Pemkab Kuansing, Polres Kuansing, dan TNI tersebut menurunkan tiga unit alat berat untuk mendukung proses pembongkaran kios yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah pemilik kios sempat menyampaikan protes. Menyikapi hal tersebut, Tim Terpadu yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, dr. Fahdiansyah, turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dan pendekatan secara persuasif.

dr. Fahdiansyah menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pemerintah daerah telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan kepada para pemilik kios.

“Sebelum eksekusi penertiban dilakukan, Pemkab Kuantan Singingi telah melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan surat peringatan agar para pemilik kios mengosongkan tempat usaha yang ditempati,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa munculnya protes dari warga merupakan hal yang wajar. Namun demikian, Pemkab Kuansing telah berupaya maksimal mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif sejak jauh hari.

“Serangkaian pertemuan dan pendekatan persuasif telah kami lakukan sejak September 2025. Pemerintah daerah juga telah menawarkan solusi kepada para pedagang berupa relokasi ke Pasar Rakyat,” paparnya.

Penertiban kios ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung kenyamanan aktivitas perdagangan di Teluk Kuantan.

Kegiatan penertiban turut dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Asisten II Setda Kuansing Drs. Napisman, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur, MM, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Andri Yama, S.Pt, Kasat Pol PP Rio Kasyter, S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi, SE, Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arif, ST, serta personel TNI yang tergabung dalam Tim Terpadu. (*)

Terkini