SEBALIK.COM, TANJUNG PINANG – Wali Kota Dumai, H. Paisal, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam memperkuat tata kelola birokrasi berbasis kompetensi melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN, yang dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Kompleks Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Senin (12/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Dumai secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia atas keberhasilan memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN. Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 795 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Prestasi ini semakin membanggakan karena Kota Dumai menjadi salah satu dari empat pemerintah daerah di wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang berhasil meraih penghargaan tersebut, bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrulloh, kepada Wali Kota Dumai. Dengan diterimanya persetujuan ini, Pemko Dumai dinilai telah memenuhi standar kualifikasi dalam pengisian jabatan struktural, fungsional, hingga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui sistem manajemen talenta yang terintegrasi.
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam melakukan mobilitas ASN sesuai kompetensi dan kinerja.
“ASN yang telah masuk dalam kotak talenta level 7 hingga 9 dapat dimobilisasi untuk mengisi jabatan strategis tanpa melalui proses lelang jabatan, sepanjang sesuai ketentuan. Inilah esensi manajemen talenta berbasis mobilitas,” jelasnya.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyambut baik penghargaan dan mandat yang diberikan oleh BKN RI tersebut. Menurutnya, keputusan ini menjadi landasan hukum sekaligus motivasi dalam membangun birokrasi yang lebih objektif, profesional, dan berorientasi pada kinerja.
“Implementasi manajemen talenta merupakan bentuk keseriusan kami dalam menata birokrasi. Sistem ini memastikan pengembangan karier ASN berjalan berdasarkan prestasi dan kompetensi, sehingga lebih transparan dan berkeadilan,” ujar Paisal.
Ia berharap penerapan manajemen talenta mampu meningkatkan motivasi ASN untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas dengan menempatkan aparatur terbaik pada posisi yang tepat guna mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wali Kota Dumai dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Dumai H. Erinasrizal dan Sekretaris BKPSDM Kota Dumai Ramuddin Syah. (*)