Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfoss Kuansing Jalin Sinergi dengan PN Teluk Kuantan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:43:00 WIB
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi menjalin sinergi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN – Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi menjalin sinergi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Coffee Morning antara Diskominfoss Kuansing dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang digelar di Teluk Kuantan, Jumat (9/1/2026) pagi. Kepala Diskominfoss Kuansing, H. Doni Aprialdi, S.H., M.H., diwakili Sekretaris Diskominfoss Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua PN Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H.

Turut hadir Wakil Ketua PN Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H., Humas PN Teluk Kuantan Diana, serta sejumlah staf. Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis tahun 2026 dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi penyampaian informasi kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Diskominfoss Kuansing memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap informasi terkait layanan Pengadilan Negeri dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Diskominfoss dalam mendukung transparansi serta keterbukaan informasi publik di daerah.

“Diskominfoss Kuansing siap bersinergi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, khususnya dalam pemanfaatan media informasi dan teknologi komunikasi, sehingga pelayanan publik di bidang peradilan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Kuantan Singingi,” tutupnya. (*)

Terkini