Pemko Pekanbaru Desak BPJS Kesehatan Tindak Tegas Rumah Sakit yang Merugikan Pasien

Jumat, 09 Januari 2026 | 19:15:00 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Pemko meminta BPJS Kesehatan bertindak tegas terhadap rumah sakit yang melakukan pelanggaran dan merugikan pasien.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026), usai penandatanganan kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan BPJS Kesehatan terkait anggaran Universal Health Coverage (UHC) serta pengawasan pelayanan rumah sakit.

Agung menyebutkan, salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru merupakan salah satu pemerintah daerah dengan kontribusi iuran BPJS Kesehatan terbesar, mencapai Rp111 miliar.

“Kami meminta adanya evaluasi terhadap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jangan sampai ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS, menyembunyikan ketersediaan kamar, atau melakukan pungutan biaya di luar ketentuan,” tegas Agung.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut sangat memberatkan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru meminta BPJS Kesehatan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, Agung menegaskan Pemko Pekanbaru siap turun langsung bersama tim satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan.

Tak hanya pengawasan, Agung juga mendorong BPJS Kesehatan agar memberikan kemudahan dan kelonggaran sesuai ketentuan dalam memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang belum menjadi mitra. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah pinggiran Kota Pekanbaru.

“Dengan semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, masyarakat di daerah pinggiran dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah diakses, dan layak,” tutupnya. (*)

Terkini