SEBALIK.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni, didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso, resmi mengambil sumpah dan melantik Ismail sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (5/1/2026).
Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, dan kini dipercayakan memimpin DPMD dengan tanggung jawab baru yang strategis dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” tegas Bupati Kasmarni.
Kasmarni menambahkan, DPMD memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam mendorong kemandirian desa, penguatan kelembagaan desa, dan optimalisasi potensi lokal yang dimiliki setiap desa di Kabupaten Bengkalis.
“Saudara Ismail diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memahami tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat desa,” pesan Bupati.
Bupati Kasmarni juga menekankan pentingnya loyalitas, sinergi, dan komunikasi yang baik antara DPMD, perangkat daerah lain, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait. Hal ini dianggap penting untuk memastikan program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan aparatur desa, lakukan pembinaan yang berkesinambungan, dan pastikan setiap program memberi dampak nyata,” ujar Kasmarni.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program. Ia menegaskan agar seluruh jajaran DPMD bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Tidak ada ruang bagi penyimpangan. Laksanakan tugas dengan jujur, profesional, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat dari Bupati, Wakil Bupati, serta tamu undangan yang hadir.
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis, perwakilan DPRD Kabupaten Bengkalis, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, perwakilan Polres Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.
Dengan pelantikan ini, Ismail diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja DPMD, menghadirkan inovasi di tingkat desa, dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, demi kemajuan Kabupaten Bengkalis dan kesejahteraan masyarakat. (*)