SEBALIK.COM, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang berlatar belakang sarjana ekonomi, berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Dalam rilis akhir tahun 2025 di Komplek Perkantoran Tenayan Agung, Agung menjelaskan bahwa pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 433 miliar tidak menghalangi Pemkot Pekanbaru untuk tetap produktif.
Hasilnya, PAD Kota Pekanbaru melonjak dari Rp 800 miliar (2024) menjadi Rp 1,17 triliun (2025). Kenaikan ini memungkinkan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan gaji ke-14 seluruh pegawai secara penuh, berbeda dengan daerah lain yang harus melakukan pemotongan.
Beberapa langkah kunci yang ditempuh Wali Kota antara lain:
- Penertiban reklame liar, memotong ratusan tiang baliho tanpa izin, sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak reklame.
- Penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke tarif awal, membuat masyarakat lebih terdorong membayar pajak dan merasakan manfaat langsung dari pembangunan kota.
- Peningkatan infrastruktur, dengan perbaikan jalan sepanjang 42 kilometer melampaui target awal 20 kilometer, serta alokasi Rp 100 miliar untuk drainase.
Untuk 2026, Pemkot menargetkan perbaikan 60 kilometer jalan tambahan dan pembenahan drainase kota.
Agung juga menekankan efisiensi anggaran melalui pengawasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), di mana seluruh izin perjalanan luar kota pegawai harus disetujui langsung oleh Wali Kota, sehingga anggaran lebih fokus pada pelayanan publik.
Wali Kota mengapresiasi kolaborasi seluruh OPD dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang mendukung stabilitas ekonomi dan kelancaran pembangunan, termasuk pelunasan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga.
Keberhasilan ini disebut Agung sebagai bukti kejelian manajerial dan strategi kreatif yang mampu menjaga pembangunan kota tetap berjalan optimal meski kondisi keuangan pusat menantang. (*)