SEBALIK.COM, BENGKALIS – Atas instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di setiap kecamatan agar memprioritaskan penyaluran dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan masyarakat.
Imbauan tersebut berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, baik di Pulau Bengkalis maupun kecamatan lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga stabilitas ketersediaan BBM, mencegah potensi kelangkaan dan gangguan distribusi, serta mengantisipasi keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Zulpan, menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan strategis yang sangat memengaruhi aktivitas harian masyarakat serta keberlangsungan perekonomian daerah. Oleh karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Ibu Bupati Bengkalis. Kami meminta seluruh pengelola SPBU di setiap kecamatan agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penyaluran BBM serta memberikan pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” tegas Zulpan.
Lebih lanjut, Disdagperin Bengkalis akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis untuk mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan distribusi dan pelayanan BBM. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan kebijakan berjalan optimal di lapangan.
Selain itu, Disdagperin juga mengimbau pengelola SPBU agar memperhatikan pengaturan antrean, jam operasional, serta mekanisme pelayanan yang transparan. Hal tersebut penting guna menghindari penumpukan kendaraan, kecemburuan sosial, dan potensi gangguan ketertiban umum.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala bersama instansi terkait. Melalui langkah ini, diharapkan ketersediaan BBM di seluruh kecamatan tetap terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU tetap kondusif. (*)