SEBALIK.COM, BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menerima audiensi PT Taspen (Persero) Cabang Pekanbaru terkait wacana pengembangan program peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, di Kabupaten Kampar. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kampar Lantai II, Senin (29/12/2025).
Bupati Kampar didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar Refizal, yang juga Ketua Korpri Kabupaten Kampar, serta Kepala BKPSDM Kampar Readel Fithri.
Dalam audiensi tersebut, Firson Arya Iskandar, selaku Pimpinan PT Taspen Pekanbaru, yang didampingi Pimpinan Bank Mandiri Taspen Bangkinang Dedi Setia Ardi, menyampaikan wacana program perlindungan kesejahteraan khusus bagi PPPK Kabupaten Kampar. Program tersebut dirancang melalui mekanisme iuran bulanan sebagai bentuk persiapan jaminan hari tua, mengingat hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus terkait pensiun bagi PPPK.
Firson menjelaskan, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi PPPK saat memasuki masa purna tugas, sekaligus menjadi solusi jangka panjang terhadap kebutuhan perlindungan sosial bagi tenaga PPPK.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan merespons positif wacana yang disampaikan PT Taspen. Namun demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut perlu dikaji secara matang bersama Penjabat Sekretaris Daerah serta para pemangku kepentingan terkait, mengingat kebijakan tersebut akan berdampak pada pemotongan gaji PPPK sebagai iuran program.
“Program ini pada prinsipnya sangat baik dan bermanfaat. Namun tentu harus melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan persetujuan berbagai pihak, termasuk PPPK itu sendiri. Kami perlu waktu untuk menelaah dan mempertimbangkannya secara menyeluruh,” ujar Bupati Kampar.
Selain membahas program untuk PPPK, dalam audiensi ini juga disampaikan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Taspen dengan Korpri Kabupaten Kampar dalam rangka peningkatan pelayanan bagi PNS yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Audiensi ditutup dengan penyerahan cenderamata dari PT Taspen Pekanbaru kepada Bupati Kampar, yang kemudian dibalas dengan cenderamata dari Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bentuk silaturahmi dan sinergi antarinstansi. (*)