Sepanjang 2025, Polda Riau Ungkap Narkoba Rp 892,8 Miliar dan Jerat 3.618 Tersangka

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:42:00 WIB
Polda Riau menggelar konferensi pers akhir tahu 2025 di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025)/dok. Polda Riau

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, Polda Riau bersama polres jajaran berhasil mengungkap ribuan perkara narkoba dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 892,8 miliar.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 892,8 miliar. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkoba,” ujar Irjen Herry Heryawan saat rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).

Sepanjang 2025, Polda Riau dan jajaran mengungkap sebanyak 2.487 perkara narkotika. Jumlah tersebut meningkat 234 perkara atau 10,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 2.253 perkara. Seiring dengan itu, jumlah tersangka juga mengalami kenaikan menjadi 3.618 orang, naik 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ribuan tersangka tersebut terdiri dari 3.404 laki-laki, 214 perempuan, serta 14 anak di bawah umur. Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar pengungkapan kasus sabu dengan total barang bukti lebih dari 442 kilogram.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 808,88 kilogram sabu, 225.565 butir ekstasi, 76 kilogram ganja, 6.000 butir happy five, 4,3 kilogram heroin, 1,55 kilogram ketamin, 1.869 butir obat-obatan berbahaya, serta 517 happy water.

Sejumlah pengungkapan besar dilakukan di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, hingga Kota Pekanbaru, dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

Selain penindakan terhadap pelaku, Polda Riau juga menelusuri dan menyita aset jaringan narkoba internasional. Sepanjang 2025, nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp 15,26 miliar sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kejahatan narkotika.

“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” tegas Kapolda.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Herry Heryawan juga memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Riau. Sepanjang 2025, angka kriminalitas tercatat menurun sebesar 17 persen dibandingkan tahun 2024, dari 14.199 perkara menjadi 11.651 perkara.

Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat signifikan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 81 persen atau 9.398 perkara berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.

“Capaian ini mencerminkan komitmen dan konsistensi Polda Riau dalam penegakan hukum serta menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kapolda. (*)

Terkini