Imbas Banjir di Sumatra, Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Sawit dan Segel Lima Tambang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:12:00 WIB
Ilustrasi

SEBALIK.COM, JAKARTA — Pemerintah pusat mengambil langkah tegas dengan mencabut jutaan hektare izin perkebunan sawit serta menyegel lima lokasi pertambangan menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola sumber daya alam (SDA) untuk mencegah bencana serupa terulang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan penataan ulang pengelolaan hutan dan pemanfaatan lahan di Sumatra, khususnya pada sektor-sektor yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit serta izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno dalam konferensi pers penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, pencabutan izin tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan berpotensi memperparah risiko bencana, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor.

Selain sektor perkebunan, pemerintah juga mengambil tindakan tegas di bidang pertambangan dengan menyegel sejumlah tambang yang diduga melanggar ketentuan lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat mitigasi bencana di wilayah terdampak.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola SDA secara berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan jangka panjang. (*)

Terkini