Pemkab Kuansing–PLN Teken MoU Penyesuaian Daya dan Pendataan Bersama PJU

Rabu, 24 Desember 2025 | 15:24:38 WIB
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama PT PLN (Persero) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyesuaian daya dan survei bersama Penerangan Jalan Umum (PJU)

SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama PT PLN (Persero) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyesuaian daya dan survei bersama Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si., mewakili Bupati Kuantan Singingi, di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (24/12/2025).

Nota kesepahaman ini menjadi dokumen payung kerja sama antara Pemerintah Daerah Kuansing dan PT PLN (Persero) dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada sektor pelayanan dan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama pengelolaan Penerangan Jalan Umum.

Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan PJU yang transparan, akuntabel, dan efisien, khususnya dalam pengendalian penggunaan energi listrik dan pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan adanya MoU ini, pengelolaan PJU di Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan menjadi lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, MoU ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang bersifat lebih teknis, di antaranya pelaksanaan program meterisasi PJU. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemakaian energi listrik serta akurasi perhitungan konsumsi, sehingga berdampak positif terhadap pengendalian belanja daerah.

Penandatanganan MoU ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kerangka kerja yang jelas, peningkatan koordinasi, serta sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero), sekaligus menjamin pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Terkini