Pemkab Rohul Umumkan Penerima Mahasiswa 2025, Silakan Cek Syaratnya

Selasa, 23 Desember 2025 | 18:00:03 WIB
Pengumuman penerima beasiswa Pemkab Rohul.

SEBALIK.COM , ROHUL - Pemkab Rokan Hulu mengumumkan hasil seleksi bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tahun anggaran 2025.

Pengumuman ini menjadi angin segar bagi ratusan mahasiswa Negeri Seribu Suluk yang tengah menempuh pendidikan tinggi.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 451.41/KESRA/83/2025, proses seleksi ini melalui verifikasi ketat yang berpedoman pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 45 Tahun 2025.

Dari ribuan berkas yang masuk, berikut adalah rincian mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi:

Kategori Mahasiswa Berprestasi: Dari total 576 pemohon, sebanyak 300 mahasiswa dinyatakan lulus verifikasi.

Kategori Mahasiswa Kurang Mampu: Dari total 199 pemohon, sebanyak 189 mahasiswa dinyatakan lulus verifikasi.

Plt Kepala Bagian Kesra Setdakab Rohul, Saprizal menyampaikan bahwa dana bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi masing-masing mahasiswa yang dinyatakan lulus.

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memotivasi mahasiswa Rokan Hulu untuk terus mengukir prestasi, baik di kancah daerah maupun Nasional," ujar Saprizal dalam keterangan tertulis.

Pemda mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi. Mahasiswa wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana dengan ketentuan sebagai berikut:

- Lokasi Penyerahan: Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rokan Hulu (Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian).

- Batas waktu paling lambat 23 Desember 2025 pada jam kerja.

Pemda mengimbau agar para mahasiswa tidak menunda penyampaian LPJ tersebut guna tertib administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Terkini