Kasus Viral Mobil Bergoyang di Kuansing, Oknum Kades Dijatuhkan Sanksi SP

Senin, 22 Desember 2025 | 07:34:03 WIB
Kasus mobil bergoyang di Kuansing berakhir dengan sanksi SP kepada oknum kades.

SEBALIK.COM , KUANSING - Kasus viral mobil bergoyang oknum kepala desa berinisial AN dan seorang janda berinisial AR di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menemui titik terang.

Setelah dilakukan klarifikasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, tudingan perbuatan mesum yang sempat menghebohkan warga dinyatakan tidak terbukti.

"Setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan berbagai pihak, kami menyimpulkan tidak ada tindakan asusila yang dilakukan dalam mobil seperti yang ramai dibicarakan," ujar Kepala Dinsos PMD, Erdison, Ahad (21/12/2025).

Kendati demikian, oknum kades satu desa di Kecamatan Logas Tanah Darat itu mengakui memiliki hubungan asmara dengan AR yang merupakan seorang ibu tunggal.

Fakta lainnya, dalam mobil tersebut ternyata tidak hanya berdua, melainkan bertiga bersama seorang anak perempuan berusia enam tahun.

"Hal ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan bahwa mereka hanya berdua dan ditemani seorang balita. Anak perempuan usia enam tahun itu adalah anak AR," jelas Erdison.

Meski terbebas dari tudingan mesum, Dinsos PMD tetap menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP1) kepada sang kades.

Hal ini lantaran kejadian tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan mencoreng citra pemerintah desa. Apalagi, oknum kades tersebut telah berkeluarga.

Erdison menegaskan bahwa sanksi ini sebagai bentuk pembinaan agar kepala desa dapat menjaga etika publik, sekalipun secara hukum tidak terbukti bersalah dalam tuduhan awal.

"Oknum kades itu pun mengaku telah mengakhiri hubungan asmaranya dengan AR karena kapok," ujar Erdison.

Erdison menekankan agar seluruh kepala desa menjaga perilaku dan perbuatannya dan menjaga nama baik serta wibawa pemerintahan desa.

Ia juga meminta agar kasus tersebut sebagai pelajaran bafi seluruh perangkat desa di Kuansing. "Sebagai pemimpin di desa, sebaiknya perangkat desa memberi contoh yang baik ke masyarakat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir menggerebek oknum kades dari Kecamatan Logas Tanah Darat dan seorang wanita paruh baya asal Kuantan Hilir Seberang. (*)

Terkini

Sejarah! Hari Ini, Harga Emas Antam Tembus Rp 2,5 Juta

Senin, 22 Desember 2025 | 10:37:15 WIB

Ketika Presiden Bicara

Senin, 22 Desember 2025 | 08:30:00 WIB