Pemkab Kampar dan Pemkab Solok Teken MoU Penyediaan Beras Bansos bagi Kelompok Rentan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:22:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan dan pendistribusian beras bantuan sosial

SEBALIK.COM, SOLOK – Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan dan pendistribusian beras bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Arosuka, Kabupaten Solok, Jumat (9/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T serta Bupati Solok Jon Firman Pandu sebagai wujud komitmen kedua daerah dalam memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah, khususnya di bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.

MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar, M.Si dengan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok Syoufitri, serta dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslizardi.

Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan beras bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat merupakan beras berkualitas atau premium.

“Apa yang kita konsumsi, itu pula yang kita berikan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Tidak boleh ada perbedaan kualitas. Pemerintah harus hadir secara adil,” tegasnya.

Ia menambahkan, MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaminan sosial dan ketahanan pangan, sekaligus wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan kesiapan Kabupaten Solok untuk mendukung Kabupaten Kampar, mengingat daerahnya merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Indonesia dengan kualitas yang telah diakui secara nasional.

“Kami bangga dapat berkontribusi langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kampar. Beras Solok dikenal berkualitas, dan kami ingin memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Jon Firman Pandu juga menyampaikan bahwa Kabupaten Solok tidak hanya unggul dalam produksi beras, tetapi juga komoditas pertanian lain seperti bawang merah dan hortikultura, yang berpotensi dikembangkan dalam kerja sama lintas daerah ke depan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara Pemkab Kampar dan Pemkab Solok dalam memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial serta membuka peluang kerja sama di sektor pangan dan pertanian pada masa mendatang. (*)

Terkini