SEBALIK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak Provinsi Riau. Dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid, penyidik KPK kini menyasar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Pada penggeledahan dramatis yang dilakukan, tim penyidik tidak hanya menyita dokumen penting dari rumah dinas, tetapi juga berhasil mengamankan sejumlah besar uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing dari rumah pribadi SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penemuan mengejutkan tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur, diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing" jelas Budi Prasetyo, dikutip dari kompas.com, Senin (15/12/2025).
Meskipun nominal pastinya belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan, penemuan uang tunai, terutama dalam mata uang asing, memperkuat dugaan adanya aliran dana gelap yang berkaitan dengan kasus rasuah di lingkungan Pemprov Riau.
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari penyidikan kasus pemerasan yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November 2025. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni AW, MAS dan DNM.
Temuan uang dan dokumen di rumah SF Hariyanto menempatkan posisinya dalam sorotan tajam. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan segera memverifikasi dan mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.
"Tentu nanti penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuan kepada para pihak terkait, baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan, dari Wakil Gubernur (Plt Gubernur)," ujar Budi.
Penemuan uang tunai dalam jumlah besar di rumah seorang Plt Gubernur ini mengirim sinyal keras ada sesuatu disebaliknya. (*)