“Aku Pelaut, Bukan Penyelundup”: IOM dan Pemkab Bengkalis Gelar Kampanye Migrasi Aman di Bantan

Minggu, 30 November 2025 | 01:27:00 WIB
IOM Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Kampanye Publik Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Manusia di Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan, Sabtu (29/11/2025)

SEBALIK.COM, BENGKALIS - IOM Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Kampanye Publik Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Manusia di Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan, Sabtu (29/11/2025). Mengusung tema “Aku Pelaut Bukan Penyelundup, Melaut dengan Aman, Taati Aturan,” kegiatan ini menyasar para nelayan dan masyarakat pesisir.

Selain kampanye, peserta juga melakukan penanaman 500 bibit mangrove jenis api-api yang melibatkan nelayan, mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis, serta jajaran pemerintah kecamatan. Kegiatan dipimpin Camat Bantan Rafli Kurniawan, pejabat Imigrasi Kelas II PI Bengkalis, Dinas Perikanan, aparat kepolisian, dan para kepala desa se-Kecamatan Bantan.

Camat Rafli menyambut baik inisiatif IOM dan menilai kampanye ini sangat penting bagi masyarakat Bantan yang mayoritas beraktivitas di laut. Ia menegaskan perlunya edukasi agar nelayan tidak terseret dalam praktik ilegal seperti penyelundupan manusia dan narkoba. “Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Bantan yang terlibat kegiatan melanggar hukum,” ujarnya.

Ketua Duta Migrasi Aman IOM Kecamatan Bantan, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa IOM berdiri di bawah PBB dan bekerja mempromosikan migrasi yang manusiawi serta tertib. Ia mengajak masyarakat lebih aktif terlibat dalam kampanye migrasi aman, sekaligus membuka kesempatan bagi warga yang ingin bergabung sebagai relawan.

Dari sisi pengawasan sektor kelautan, Kabid Perikanan Tangkap Bengkalis, Sofyan, menyoroti tingginya jumlah kapal nelayan yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Ia mengingatkan para nelayan untuk selalu melengkapi dokumen resmi dan tidak mudah tergiur tawaran yang melanggar hukum.

Hal serupa disampaikan perwakilan Imigrasi Bengkalis, Sigit Adi Nugroho, yang menegaskan bahwa setiap nelayan wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah jika beraktivitas lintas negara. Pelanggaran prosedur keimigrasian akan menyulitkan proses hukum dan penanganan antarnegara.

Kegiatan kampanye berlangsung lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat, nelayan, serta mahasiswa yang hadir. Semangatnya satu: mendorong praktik melaut yang aman, legal, dan bertanggung jawab demi melindungi masyarakat pesisir dari risiko penyelundupan manusia maupun tindakan kriminal lain. (*)

Terkini