Anggaran Rohil Turun di 2026, Sekda Fauzi Efrizal Tegaskan Pentingnya Data Akurat

Kamis, 27 November 2025 | 23:45:00 WIB
Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Kamis (27/11/2025)

SEBALIK.COM, ROHIL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menghadapi penurunan anggaran dari Rp2,4 triliun menjadi Rp2,1 triliun pada tahun 2026. Kondisi ini mendorong Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menganggap sepele persoalan data, terutama dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran.

Peringatan tersebut disampaikan Sekda saat membuka Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Kamis (27/11/2025). Forum ini membahas penyepakatan daftar data tahun 2026 serta rencana aksi SDI 2026–2028 yang akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Sekda menyoroti bahwa ketidakakuratan data kerap menjadi penghambat pemenuhan program nasional, termasuk dalam penentuan dana transfer pusat dan provinsi. Ia mencontohkan program MBG dan Koperasi Merah Putih yang sangat bergantung pada ketersediaan data yang tepat. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan BPS karena data BPS menjadi rujukan dalam berbagai program pengentasan kemiskinan.

Fauzi turut mengungkapkan pengalaman pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung hingga pukul 03.00 dini hari akibat tidak tersedianya data ASN dan P3K secara lengkap. Menurutnya, keterlambatan penyediaan data akan terus menghambat proses anggaran jika tidak segera diperbaiki.

Ia menegaskan bahwa Satu Data Indonesia merupakan kebijakan untuk memastikan data pemerintah tersaji dengan akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Data statistik, lanjutnya, harus menjadi dasar dalam seluruh siklus pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian.

Sekda juga mengingatkan agar OPD meningkatkan tata kelola data dan memperkuat sinergi dengan Diskominfotiks sebagai wali data. Ia menekankan bahwa pengelolaan data tidak boleh bersifat formalitas dan setiap permintaan data pimpinan wajib dipenuhi secara cepat dan tepat, terutama terkait data kemiskinan.

Terkait anggaran daerah, ia menjelaskan bahwa pengurangan TKD secara nasional berdampak pada APBD Rohil, sehingga OPD diminta mengikuti pagu Bappeda agar pembahasan RAPBD 2026 dapat rampung tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa APBD harus disahkan sebelum 30 Desember agar daerah tidak kembali menggunakan APBD tahun sebelumnya.

Di kesempatan yang sama, Kadis Diskominfotik Rohil H. Mursal, SH menegaskan bahwa penyelenggaraan SDI di daerah mengacu pada Perpres 39/2019 serta Perbup 120/2021. Ia menyampaikan bahwa perkembangan data yang cepat menuntut pemerintah menghasilkan data yang berkualitas, relevan, akuntabel, dan mudah diakses.

Kabid Statistik Diskominfotik, Darmawati, SH, menambahkan bahwa Forum SDI menetapkan sejumlah kesepakatan terkait daftar data 2026 dan rencana aksi SDI 2026–2028. Ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan SDI Rohil meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) predikat Baik dan hasil Evaluasi SDI yang kompetitif di tingkat nasional.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan sesi foto bersama. Kegiatan ini turut dihadiri narasumber dari Diskominfo Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, BPS Provinsi Riau, serta Kepala BPS Rohil selaku moderator. (*)

Terkini