Wawako Pekanbaru Resmi Luncurkan Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar untuk Percepatan Respons Kebakaran

Kamis, 20 November 2025 | 04:49:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan sosialisasi nomor pengaduan resmi layanan Pemadam Kebakaran (Damkar)

SEBALIK.COM,PEKANBARU – Demi memastikan respons cepat dalam setiap kejadian kebakaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan sosialisasi nomor pengaduan resmi layanan Pemadam Kebakaran (Damkar). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jalan Teratai, Rabu (19/11/2025).

Melalui sosialisasi ini, Pemko Pekanbaru mendorong masyarakat untuk mengetahui dan menyimpan nomor pengaduan Damkar sehingga dapat segera melakukan pelaporan saat terjadi insiden. “Supaya masyarakat tahu dan hafal nomornya. Dengan begitu, ketika kebakaran terjadi bisa langsung dilaporkan dan cepat ditangani,” ujar Wawako.

Ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kebakaran, di mana petugas Damkar wajib tiba di lokasi paling lambat tujuh menit setelah laporan diterima. “Bahkan kemarin, ada yang hanya lima menit sudah sampai di lokasi. Tantangannya justru laporan yang terlambat masuk karena masyarakat tidak tahu harus menelepon ke mana,” jelasnya.

Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemko Pekanbaru akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, instansi, hingga lingkungan sekolah agar nomor penting ini dapat dipahami dan digunakan secara optimal.

Nomor pengaduan resmi Damkar Pekanbaru adalah 0761-22382, dan dapat dihubungi kapan saja saat terjadi peristiwa kebakaran. (*)

Terkini