Bupati Suhardiman Terima Penghargaan Kemenkumham Riau atas Komitmen Pelestarian Budaya dan Kekayaan Intelektual

Rabu, 19 November 2025 | 04:40:00 WIB
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (18/11/2025)

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya daerah dan melindungi Kekayaan Intelektual (KI). Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (18/11/2025).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemkab Kuansing dalam mendukung berbagai program layanan KI dan Indikasi Geografis (IG), termasuk penguatan identitas budaya melalui penyelenggaraan Pacu Jalur 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa Kuantan Singingi merupakan salah satu daerah yang paling konsisten berkolaborasi dalam perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Riau.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selalu hadir dan memberikan dukungan dalam setiap agenda layanan KI. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga warisan budaya lokal melalui perlindungan hukum,” ujarnya.

Kemenkumham menilai peran Kuansing sangat strategis, terutama dalam memfasilitasi pencatatan dan penguatan kekayaan intelektual yang terkait dengan tradisi Pacu Jalur, sebuah warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan potensi ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Ir. Emerson, yang hadir bersama jajaran dinas, menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan hak kekayaan budaya Kuansing.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kuansing. Tanpa kecintaan dan dukungan mereka terhadap Pacu Jalur, pelestarian budaya tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Emerson menambahkan bahwa Disparbud Kuansing akan terus memperkuat kerja sama dengan Kemenkumham dan berbagai pihak terkait. Upaya penguatan perlindungan KI diharapkan mampu menjadikan budaya Kuansing tidak hanya terjaga, tetapi juga semakin dikenal sebagai aset pariwisata dan ekonomi kreatif yang bernilai tinggi.

Dengan apresiasi ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi meneguhkan tekadnya menjadikan budaya lokal sebagai kekuatan pembangunan daerah sekaligus warisan bernilai yang terlindungi bagi generasi mendatang. (*)

Terkini