SEBALIK.COM, SALO – Upaya melestarikan warisan sastra lisan “Basiacuong” terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pada Kamis (6/11/2025), digelar pelatihan Basiacuong di Sekretariat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Budaya Adat Istiadat Kampar (LPP BAIK).
Acara dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Zamhur, ST, MM, yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Arfis Lindra, S.Sos. Dalam sambutannya, Arfis menyampaikan apresiasi kepada LPP BAIK yang selama 11 tahun konsisten membina generasi muda untuk mengenal dan mengembangkan Basiacuong.
“Basiacuong adalah warisan budaya tak benda, berupa ungkapan turun-temurun yang selalu hadir dalam setiap acara adat. Tanpa Basiacuong, olek atau ritual adat tidak lengkap, karena ini bagian dari tatanan adat yang harus dijaga,” kata Arfis.
Arfis menekankan pentingnya keberlanjutan Basiacuong agar anak-anak muda tidak kehilangan identitas budaya mereka. Ia berharap lembaga lain turut berperan melestarikan Basiacuong, termasuk memasukkan materi ini dalam pelajaran Muatan Lokal di tingkat SD dan SMP. Ia juga mengusulkan agar setiap acara formal dimulai dengan kata-kata adat, serta satu hari khusus berbahasa Ocu.
Pelatihan ini diikuti 30 peserta, termasuk anggota Datuok-datuok dan Siompu LPP BAIK. Sekretaris Pelaksana, Dodi Usman, melaporkan bahwa kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Arfis Lindra membawakan materi “Peranan Pemerintah Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan”, sedangkan Tuan Guru Herman LPP BAIK membahas praktik budaya seperti Bakampuang, Ma Antau Tando, Maimbau Makan, Antau Anak Kamanakan, Syukuran Doa Tahunan, hingga Sarkawi Pak Kecik Pengurus Rumah Lontiok Kuok.
Ketua Pembina LPP BAIK, Syafrizal, SE, dan Ketua LPP BAIK, Usman Efendi, turut hadir menandai komitmen bersama menjaga dan mengembangkan Basiacuong sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya Kampar. (*)