Pemkab Inhu Tanggap Darurat Wabah Penyakit Menular di Dusun Datai

Jumat, 07 November 2025 | 08:34:03 WIB
Pemkab Inhu menetapkan status wabah penyakit menular di Dusun Datai.

SEBALIK.COM , INHU - Rapat koordinasi dan penetapan status keadaan darurat bencana alam wabah penyakit menular di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Narasinga, Kantor Bupati Inhu, Kamis (6/11/2025) malam.

Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Inhu, Syahruddin, dihadiri Wakil Bupati Hendrizal, ketua DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Balai TNBT, Kepala BMKG, Camat Batang Gansal, Kepala Desa Rantau Langsat, perwakilan perguruan tinggi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait menyampaikan laporan dan pemaparan kondisi terkini di Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal. Pemaparan disampaikan mulai dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah, Balai TNBT, BMKG, Dinas Kesehatan, hingga pihak RSUD Indrasari.

Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Sandra SKM MKM menjelaskan kronologi kejadian wabah penyakit menular di Dusun Datai. Hingga 5 November 2025, jumlah kasus tercatat mencapai 210 orang, dengan lima di antaranya meninggal dunia. Berdasarkan kondisi tersebut, status Kejadian Luar Biasa (KLB) telah ditetapkan sejak 3 November 2025.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, mulai dari pemeriksaan dan perawatan langsung ke lapangan, pemberian pengobatan, hingga penyuluhan mengenai pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat setempat.

Di akhir rapat, Wakil Bupati Hendrizal menegaskan bahwa sesuai hasil pembahasan bersama, wilayah Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal resmi ditetapkan dalam Status Tanggap Darurat. (*)

Terkini