Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Kembali PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani

Selasa, 04 November 2025 | 03:10:00 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani. Langkah ini dilakukan karena sebagian pedagang masih berjualan melebihi waktu yang telah ditetapkan Pemerintah Kota, yakni hingga pukul 07.00 WIB.

Faktanya, sejumlah pedagang diketahui masih berjualan hingga pukul 11.00 WIB, sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani. Kondisi tersebut juga berdampak pada lingkungan sekitar yang merupakan area objek vital seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan perkantoran.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun meminta agar pedagang tetap mematuhi aturan waktu dan lokasi yang telah disepakati bersama.

“Kami tidak melarang berjualan, tapi tolong perhatikan juga kepentingan pengguna jalan. Di kawasan itu ada rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya yang juga harus dijaga kenyamanannya,” ujar Yuliarso, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, berjualan di luar waktu yang ditentukan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Karena itu, Satpol PP telah melakukan langkah persuasif dan preemtif dengan mengingatkan para pedagang agar menutup aktivitas jualannya sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

“Kalau kita tidak saling menjaga dan memahami, tentu pengguna jalan dan aktivitas masyarakat di sekitar akan terganggu. Untuk itu kami akan melakukan penertiban agar kawasan tersebut kembali tertib,” tambahnya.

Yuliarso juga mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Jalan Ahmad Yani.

“Kesadaran dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Terkini