BPIP dan Kesbangpol Rohil Sosialisasikan RUU BPIP, Libatkan OKP, Ormas, dan Mahasiswa

Senin, 03 November 2025 | 00:18:00 WIB
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

SEBALIK.COM, ROHIL — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Ujung Tanjung ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan organisasi kemahasiswaan se-Kabupaten Rokan Hilir.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi, urgensi, dan arah penguatan ideologi Pancasila melalui RUU BPIP kepada peserta dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H, menegaskan pentingnya peran pemuda, ormas, dan mahasiswa sebagai garda terdepan dalam menjaga serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

“RUU BPIP merupakan instrumen penting untuk memperkuat ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partisipasi aktif OKP dan Ormas sangat diharapkan agar pesan ini dapat diteruskan ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Indra Gunawan.

Ia menambahkan, jika RUU ini nantinya disahkan menjadi undang-undang, maka koordinasi antarinstansi akan semakin tajam, serta kolaborasi antara program pusat dan daerah menjadi lebih inklusif, terutama dalam pembinaan karakter dan ideologi Pancasila.

“Kita merindukan kembali adanya program seperti Penataran P4, agar moral bangsa, khususnya generasi muda, dapat dibentengi dengan baik dari pengaruh negatif perkembangan zaman, teknologi digital, dan AI,” lanjutnya.

Indra juga menegaskan bahwa Kesbangpol Rohil terus aktif dalam pembinaan karakter pelajar dan mahasiswa, melalui berbagai program seperti sosialisasi wawasan kebangsaan, revolusi mental, dan penguatan nilai-nilai Pancasila.

Sebagai narasumber utama, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., memaparkan secara komprehensif isi dan tujuan RUU BPIP, mencakup latar belakang pembentukan, pokok-pokok pasal, hingga mekanisme pelaksanaannya.

Peserta dari berbagai organisasi menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar dampak RUU BPIP terhadap aktivitas organisasi serta kontribusinya bagi masyarakat.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan edukatif, menciptakan suasana diskusi yang produktif antara narasumber dan peserta.

Melalui sosialisasi ini, BPIP dan Kesbangpol berharap peserta dapat menjadi agen sosialisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan masing-masing, sehingga pemahaman kolektif terhadap ideologi Pancasila semakin kuat, merata, dan kontekstual dalam kehidupan masyarakat modern. (*)

Terkini