Bupati dan Ketua PMI Inhil Salurkan 124 Paket Bantuan ATENSI untuk Korban Kebakaran Pasar Yos Sudarso

Minggu, 02 November 2025 | 22:27:00 WIB
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti Herman

SEBALIK.COM, TEMBILAHAN  — Sebanyak 124 paket bantuan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) disalurkan kepada korban bencana kebakaran Pasar Yos Sudarso, Tembilahan, Minggu (2/11/2025).

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Inhil.

Paket bantuan dengan total nilai Rp116.735.600 ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dan Balai Sentra Abiseka Pekanbaru di bawah naungan Kementerian Sosial RI.

Sebelumnya, bantuan diserahkan oleh Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru, Adi Hariyanto, kepada Bupati H. Herman untuk kemudian disalurkan kepada para penerima manfaat yang terdampak musibah kebakaran.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial RI atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” ujar Bupati Herman.

Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak menilai bantuan dari besar atau kecilnya jumlah yang diterima, tetapi melihatnya sebagai wujud kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban antara pemerintah daerah dan warga penerima manfaat. (*)

Terkini